SIBERITA.ID | Presiden Jokowi menyampaikan pelonggaran kebijakan terkait masker. Dengan memperhatikan kondisi penanganan pandemi COVID-19 yang makin terkendali, Beraktivitas di luar ruangan kini tak wajib pakai masker.
"Pemerintah memutuskan melonggarkan kebijakan memakai masker, jika masyarakat beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," tutur Jokowi dalam jumpa pers virtual, Selasa 17 Mei 2022.
Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, Jokowi meminta masyarakat tetap menggunakan masker.
"Bagi masyarakat rentan atau memiliki komorbid saya tetap menyarankan menggunakan masker saat beraktivitas," tuturnya.
"Demikian juga masyarakat yang batuk dan pilek tetap menggunakan masker ketika beraktivitas," tutup dia.