Raja Baru Inggris Bakal Tanpa Mahkota Pasca Ratu Elizabeth Meninggal

- Jumat, 9 September 2022 | 19:42 WIB

SIBERITA.ID | Kabar dari Inggris bahwa Putra sulung dari Ratu Inggris Elizabeth II, Charles langsung naik takhta setelah sang ibunda wafat, pada kamis 8 September 2022. Tapi, masih ada sejumlah tahapan yang harus dilalui sebelum dia diperbolehkan memakai mahkota.

Berikut adalah beberapa penjelasan tentang protokol penobatan bagi seorang raja yagn baru.

Ketika raja Inggris meninggal dunia, sebuah Dewan Aksesi harus segera berkumpul di Istana St James untuk memproses kenaikan raja baru.

Rangkaian aksesi ini biasanya terjadi sekitar 24 jam setelah kematian raja.

Dewan Aksesi terdiri dari para penasihat pribadi raja, anggota House Of Lords (majelis tinggi parlemen Inggris), wali kota dan anggota dewan City of London, sejumlah pegawai negeri senior, serta perwakilan Inggris di 14 negara Persemakmuran.

Total ada sekitar 670 orang di dalam dewan tersebut. Kali ini, anggota parlemen Penny Mordaunt bertindak sebagai presiden dewan (Lord President).

Sidang Dewan Aksesi dibagi menjadi dua bagian:

BAGIAN I

Pada pertemuan tersebut, kematian Ratu Elizabeth akan diumumkan oleh Lord President, dan sebuah proklamasi akan dibacakan.

Teks proklamasi bisa berubah, tetapi secara tradisional isinya terdiri dari serangkaian doa dan janji, pujian untuk raja sebelumnya dan deklarasi dukungan untuk yang baru.

Proklamasi ini kemudian ditandatangani oleh sejumlah tokoh senior termasuk Perdana Menteri, Uskup Agung Canterbury, dan Lord Chancellor.

BAGIAN KE II

Raja kemudian menghadiri pertemuan kedua Dewan Aksesi didampingi para penasihat.

Pada tahapan ini, Charles akan mengucapkan sumpahnya sebagai raja Inggris yang baru. Namun, isi deklarasi tersebut tak bisa disamakan dengan sumpah jabatan kepala negara pada umumnya.

Halaman:

Editor: Admin Siberita

Terkini

X