SIBERITA.ID | Polres Tasikmalaya bersama Pemerintah Daerah memantau harga kebutuhan pangan dengan mendatangi Pasar Tradisional Singaparna pada Jumat siang 04 November 2022.
Kegiatan itu, selain langsung memastikan harga dan pasokan ketersediaan pangan dari para Pedagang, Polisi juga membuka layanan "Jumat Curhat".
Momen tesebut dimanfaatkan sejumlah pedagang pasar dan konsumen untuk menyampaikan keluhkesahnya ke polisi.
Mereka menyampaikan persoalan distribusi kebutuhan hingga menanyakan jadwal SIM Keliling dan pajak kendaraan pada Polisi.
Kepada polisi dan perwakilan pemerintah daerah, seorang pedagang Tahu Tempe mengaku terkena imbas kenaikan harga kedelai. Akibatnya ukuran tahu dan tempe diperkecil, pedagang dianggap menaikan harga sepihak. Mereka juga tidak bisa menaikan harga karena harus menunggu keputusan produsen tahu tempenya.
"Saya pak Polisi sering debat sama konsumen. Katanya kenapa tempenya yang Rp 4 ribu jadi kecil kaya tempe yang Rp 3 ribu. Saya kan bilang itu dari produsennya bukan kami yang naikin harga. Ada yang faham ada juga yang memilih pergi nggak jadi beli," ucap Ikeu, Pedagang Tahu Tempe di Pasar Singaparna.
Pedagang lainnya mengaku tidak pernah mendapat bantuan dari pemerintah. Mereka meminta agar pihak kepolisian membantu menyampaikanya.
"Saya mah belum pernah mendapat bantuan UMKM, tolong sampaikan sama pak Polisi yah," ujar seorang pedagang.
Meski mayoritas kebutuhan stabil, namun harga bawang merah alami kenaikan cukup drastis, sebelumnya berkisar Rp 24 ribu per kilogram, kini mejadi Rp 36 ribu per kilo.